Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2018

ASURANSI "No Claim Bonus"

Gambar
ASURANSI adalah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi. Apa pengertian dari Asuransi? Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa "asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu". Pengertian asuransi yang lain adalah merupakan suatu pelimpahan risiko dari pihak pertama kepada pihak lain. Dalam pelimpahan dikuasai oleh aturan-aturan hukum dan berlakunya prinsip-prinsip serta ajaran yang secara universal yang dianut oleh pihak pertama maupun pihak lain. Dari segi ekonomi, asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk menutup atau memberi ganti rugi kepada oran...

ANTI MONOPOLI AMERIKA

             Amerika merupakan negara pertama yang membuat undang - undang larangan persaingan usaha tidak sehat dan antimonopoli pada tahun 1890. Konon undang-undang ini merupakan antitrust law yang tertua di dunia, yang dibentuk dengan tujuan-tujuan yang lebih mempunyai spesifikasi tertentu. Demikian halnya dengan Indonesia, yang juga turut mengeluarkan UU No. 5 / 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang banyak diwarnai oleh antitrust law di Amerika. Dimana antitrust law yang kita sering disebut-sebut banyak mengadopsi (meniru model) Amerika, bahkan ada beberapa pasal yang banyak meniru pasal-pasal dari undang-undang anti monopoli Amerika. Berkaitan dengan hal tersebut, penulis merasa perlu membandingkan faktor-faktor apa sajakah yang melatar belakangi lahirnya antitrust law di kedua negara. Di Amerika mempunyai antitrust law terdiri dari 5 Undang-Undang yaitu: Act to Protect Trade and Commerce Againt...