PEMASARAN



1. Definisi
  • Bonus

     Bonus adalah kompensasi tambahan yang diberikan kepada seorang karyawan yang nilainya di atas gaji normalnya. Bonus bisa digunakan sebagai penghargaan terhadap pencapaian tujuan-tujuan spesifik yang ditetapkan oleh perusahaan, atau untuk dedikasinya kepada perusahaan dan juga dapat memotivasi para karyawan agar bekerja lebih baik lagi.
  • Gaji

       Menurut Dessler (1998: 85) dalam bukunya yang berjudul “Sumber Da-ya Manusia” mengatakan Gaji adalah uang atau sesuatu yang berkaitan dengan uang yang diberikan kepada pegawai. Selain itu ia berpendapat pula bahwa pada kenyataannya sistem pembayaran karyawan dapat dibagi menurut:
1. Pembayaran berdasarkan waktu kinerja, yaitu pembayaran yang dilakukan atas dasar lamanya bekerja misalnya jam, hari, minggu, bulan dan sebagainya.
2. Serta pembayaran berdasarkan hasil kinerja, yaitu pembayaran upah atau gaji yang didasarkan pada hasil akhir dari proses kinerja, misalnya jumlah produksi.
  • Upah

     Dewan Penelitian Pengupahan Nasional dalam (Husnan 1990: 138) mendefinisikan bahwa upah adalah suatu penerimaan sebagai suatu imbalan dari pemberi kerja kepada penerima kerja untuk suatu pekerjaan atau jasa yang telah dan yang akan dilakukan berfungsi sebagai jaminan kelangsungan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan dan produksi, upah dinyatakan atau dinilai dalam bentuk uang yang ditetapkan menurut suatu persetujuan, undang-undang dan peraturan serta dibayarkan atas dasar suatu perjanjian kerja antara pemberi kerja dan penerima kerja.
  • Kompensasi

Menurut Flippo (1987:75-76) dalam bukunya “Prinsiple of Per-sonal Management” menulis bahwa, kompensasi adalah harga untuk jasa yang diterima atau diberikan oleh orang lain bagi kepentingan seseorang atau Badan Hukum. Sedangkan menurut Dessler dalam bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia jilid II (1998: 85) menyatakan kompensasi karyawan adalah setiap bentuk pembayaran atau imbalan yang diberikan kepada karyawan dan timbul dari dipekerjakannya karyawan itu, dan kompensasi karyawan mempunyai dua komponen, pertama pembayaran keuangan langsung dalam bentuk upah, gaji, insentif, komisi, dan bonus, kedua pembayaran tidak langsung dalam bentuk tunjangan keuangan seperti asuransi dan uang liburan yang dibayarkan perusahaan.

2. Teori upah.
Ada 2 teori tentang upah:
a.  Teori tawar manawar
Menyatakan bahwa tingkat upah ditentukan oleh tawar menawar di pasaran tenaga kerja. Pembeli ialah pengusaha yang membutuhkan tenaga kerja dan penjualnya ialah calon karyawan, mungkin juga melalui organisasi tenaga kerja sebagai perwakilan mereka. Jika titik keseimbangan yang dicapai itulah yang menetapkan besarnya upah.
b.  Teori standar hidup
Didasarkan atas keyakinan bahwa buruh harus dibayar secara layak agar dapat memenuhi kebutuhan standar hidupnya. Standar hidup ini diartiakan cukup untuk membiayai keperluan hidup seperti makanan, pakaian, perumahan, rekreasi, pendidikan dan perlindungan asuransi. Tidak ada suatu cara yang dapat dipakai untuk menetapkan upah ini, dan pada umumnya penetapan upah merupakan kombinasi dari berbagai pertimbangan.

3. Definisi
a.       Outsourcing
      Pengertian outsourcing adalah penggunaan tenaga kerja dari luar perusahaan sendiri untuk melaksanakan tugas atau pekerjaan tertentu yang spesifik. Pada dasarnya, semua jenis pekerjaan yang tidak menyangkut pengambilan keputusan yang mempengaruhi kebijakan perusahaan bisa di-outsourcing-kan. Yang paling umum adalah pengamanan (security – satpam), kebersihan (cleaning service – office boy), operator mesin atau alat tertentu, entry data, dll,

b.      Motivasi
         Motivasi adalah suatu dorongan kehendak yang menyebabkan seseorang melakukan suatu perbuatan untuk mencapai tujuan tertentu.

            c.       Job Description (deskripsi pekerjaan)
       Menurut Stone, 2005 Job description (deskripsi pekerjaan) atau deskripsi posisi adalah pernyataan tertulis yang menjelaskan mengapa pekerjaan ada, apa yang dilakukan pemegang pekerjaan sebenarnya, bagaimana mereka melakukannya dan dalam kondisi apa pekerjaan itu dilakukan.

             d.      Separation (Pemutusan Hubungan Kerja)
     Separation/PHK adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara karyawan dan perusahaan.

4. Untuk menjaga pesanan dari langganan dapat dilayani tepat waktu, tindakkan apa saja yang perlu diambil oleh pimpinan perusahaan?

            Pasti kalian sudah mengetahui tindakkan apa yang akan dilakukan oleh pimpinan jika hal tersebut terjadi. Yang pasti kita akan menjaga pesanan pelanggan tersebut dengan sebaik-baiknya,dan jika sudah waktunya untuk diberikan oleh pelanggan, kita akan langsung memberika pesanan tersebut kepada pelanggan agar pelanggan tidak menunggu berlama-lama dengan pesanan mereka, dan dengan begitu kita dapat memenuhi kebutuhan pelanggan. Ini sama halnya kita harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan dengan pelayanan prima, memusatkan perhatian kepada pelanggan dan membina hubungan baik dengan pelanggan. Dengan itu kita dapat memberikan rasa kepuasan kepada pelanggan dan dapat menjalin kerjasama yang baik.

Sumber:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prospek UKM Industri Kreatif di Indonesia

PERTIMBANGAN MEMILIH BENTUK USAHA

Bisnis Noodle Burger (UKM Kreatif)