SISTEM PEREKONOMIAN DAN SISTEM POLITIK YANG ADA DIDUNIA
Tugas 1
A.
Sistem Ekonomi di Dunia
Tahu apa saja
sistem-sistem perekonomian dan sistem perpolitikan
yang ada didunia? Pertama-tama yang
akan
dijelaskan adalah sistem ekonomi didunia. Apasih sistem ekonomi itu? Sistem
ekonomi adalah sistem cara yang dipakai
oleh suatu negara untuk menyelesaikan atau menghadapi masalah dalam bidang ekonomi.
Sistem
ekonomi yang pertama kali muncul dan dikenal di dunia adalah Sistem Ekonomi Tradisional.
Seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman, sistem ekonomi tradisional
mulai ditinggalkan oleh banyak negara yang ada di dunia. Oleh karena itu,
pada saat ini kita mengenal tiga macam sistem ekonomi yang digunakan oleh negara-negara
di dunia, yakni: 1. Sistem Ekonomi
Liberal,
2. Sistem Ekonomi Sosialis,
dan 3.
Sistem Ekonomi Campuran.
1.
Sistem Ekonomi
Liberal
Sistem ekonomi
liberal dikenal juga dengan sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi liberal adalah
sistem ekonomi yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang
perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang
sebesar-besarnya.
Pada sistem
ekonomi liberal, pengelolaan perekonomian sepenuhnya diatur oleh kekuatan pasar
(yakni kekuatan permintaan dan penawaran). Artinya individu atau swasta diberi
wewenang penuh dalam mengelola perekonomiannya. Wewenang pemerintah dalam hal
ini terbatas, mencakup keselamatan dan kelangsungan hidup warga negara. Seperti
misal, larangan memproduksi obat bius dan obat-obatan terlarang lainnya. Terdapat
kebebasan individu yang besar dalam melakukan kegiatan ekonominya.
Penggagas sistem
ekonomi liberal adalah Adam Smith. Dia menuangkan idenya ini di dalam bukunya
yang berjudul The Wealth of Nation (1776). Di dalam bukunya tersebut, Adam
Smith mengatakan bahwa “Kemakmuran suatu
negara akan terwujud bila setiap individu diberikan kebebasan yang
seluas-luasnya untuk mencapai kemakmuran, sehingga kehidupan ekonomi dapat
berjalan secara bebas sesuai dengan mekanisme pasar.”
Yang menjadi
latar belakang munculnya sistem ekonomi liberal ini adalah paham yang
berpendapat bahwa manusia dilahirkan ke dunia disertai segala macam hak dan
kebebasan berupa hak dan kebebasan untuk berproduksi, distribusi, dan konsumsi.
Ciri-ciri dari sistem
ekonomi
liberal:
a.
Bebas
memiliki alat-alat dan sumber-sumber produksi, baik perorangan maupun kelompok.
b.
Hak
milik perorangan dijamin sepenuhnya.
c.
Kegiatan
ekonomi sebagian besar dilakukan oleh swasta.
d.
Campur
tangan pemerintah sangat sedikit atau terbatas.
e.
Modal
mempunyai peran yang terpenting dalam kegiatan ekonomi.
f.
Bebas
bersaing dengan cara apa pun.
g.
Didorong
oleh motif memperoleh laba sebesar-besarnya.
Kelebihan dari sistem ekonomi liberal,
antara lain:
a.
Setiap
individu diberi kebebesan dan kesempatan untuk berusaha.
b.
Setiap
individu bebas memiliki alat-alat produksi.
c.
Setiap
individu bebas memilih bidang usaha yang disukainya.
d.
Persaingan
dapat menyebabkan adanya dorongan untuk maju.
e.
Produksi
barang dan jasa berdasarkan kepada kebutuhan pasar, yaitu kebutuhan masyarakat.
Adapun kekurangan
sistem ekonomi liberal:
a.
Kebebasan
berusaha menyebabkan adanya kelompok yang sangat dominan, sementara ada
kelompok yang lemah.
b.
Menimbulkan
monopoli yang merugikan masyarakat.
c.
Menimbulkan
penindasan (eksploitasi) terhadap manusia karena mengejar keuntungan atau laba
yang sebesar-besarnya.
d.
Tidak
ada pemerataan pendapatan karena setiap individu berlomba-lomba mencari
keuntungan.
Sistem ekonomi
liberal dianut oleh sebagian besar negara-negara di dunia, terutama di
negara-negara Eropa Barat, Amerika, Kanada, dan Australia.
2.
Sistem Ekonomi
Sosialis
Sistem ekonomi
sosialis ini dipelopori oleh Karl Marx, yang berawal dari penolakannya terhadap
sistem ekonomi liberal yang telah dipelopori oleh Adam Smith. Dia berpendapat
selama tuan tanah atau pemilik modal diberikan kekuasaan dalam mengelola
ekonomi maka kemakmuran dan kesejahteraan rakyat tidak akan pernah tercapai,
justru akan terjadi perbudakan dan akan memunculkan kelas-kelas di dalam
masyarakat. Oleh karena itu Karl Marx merancang sistem ekonomi sosialis untuk
mematahkan paham ekonomi liberal.
Sistem ekonomi
sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat, karena semua pengelolaan
perekonomian sepenuhnya diatur oleh pemerintah. Jadi yang dimaksud dengan
sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi di mana seluruh sumber daya
dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah.
Sistem
perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran
masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan
kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Tetapi
justeru karena sangat besarnya campur tangan pemerintah, mengakibatkan potensi
dan daya kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam
melakukan kegiatan ekonomi.
Adapun ciri-ciri sistem ekonomi sosialis
sebagai berikut:
a.
Seluruh
sumber daya dikuasai oleh Negara.
b.
Produksi
dilakukan untuk kebutuhan masyarakat.
c.
Kegiatan
ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur oleh pemerintah secara terpusat.
d.
Hak
milik individu tidak diakui.
Kelebihan Sistem Ekonomi Sosialis:
a.
Semua
kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah
melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
b.
Tidak
ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi
pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
c.
Pemerintah
bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan
diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
d.
Pemerintah
lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
Adapun kekurangan Sistem Ekonomi
Sosialis:
a.
Hak milik pribadi
tidak diakui.
b.
Potensi inisiatif
dan daya kreasi masyarakat tidak berkembang.
c.
Segala kebijakan
pemerintah harus dilakukan oleh rakyat dan pemerintah bersifat paternalisme.
Negara yang
menganut sistem ekonomi sosialis adalah negara-negara yang berideologi komunis
seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, RRC dan negara komunis lainnya.
3.
Sistem Ekonomi
Campuran
Kegagalan sistem
ekonomi sosialis dan liberal membuat kenyataan pada waktu sekarang ini tak ada
satu pun negara yang secara ekstrem menerapkan sistem ekonomi tertentu (baik
liberal atau sosialis). Banyak negara yang menganut lebih dari satu sistem
ekonomi atau menganut sistem ekonomi campuran. Sistem Ekomoni campuran muncul
sebagai upaya untuk mengatasi kelemahan-kelemahan dari sistem-sistem ekonomi
sebelumnya.
Sistem ekonomi
campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan- kelemahan
yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Dalam
sistem ekonomi campuran pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam
menjalankan kegiatan perekonomian.
Pada sistem
ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam
perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk
menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur
tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang
menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari
golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi.
Ciri-ciri dari sistem ekonami campuran:
a.
Sumber-sumber
daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
b.
Pemerintah
menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan -kebijaksanaan di
bidang ekonomi.
c.
Swasta
diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi
yang ditetapkan pemerintah.
d.
Hak
milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan
kepentingan umum.
e.
Pemerintah
bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
f.
Jenis
dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
Dengan demikian,
dalam sistem perekonomian campuran ada bidang-bidang yang ditangani swasta dan
ada bidang-bidang yang ditangani pemerintah. Sama halnya dengan sistem ekonomi
lainnya, sistem ekonomi campuran juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan
tetapi, kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap negara dalam
mengatur sistem ekonominya tersebut.
Sistem ekonomi
campuran banyak diterapkan di Negara negara yang sedang berkembang, seperti Indonesia,
Malaysia, India, Filipina, Mesir, dan Maroko.
B.
Sistem Politik di Dunia
Sistem
Politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam proses
pembuatan dan pengambilan kebijakan yang mengikat tentang kebaikan bersama
antara masyarakat yang berada dalam suatu wilayah tertentu. Macam-macam
sistem politik dari berbagai negara berdasarkan dari kebijakan negaranya
masing-masing. Macam-macam sistem politik tersebut
adalah sebagai berikut:
1.
Sistem Politik Liberal
Menurut Cambridge Dictionary, sistem politik liberal adalah suatu
bentuk sistem perwakilan demokrasi bekerja atas prinsip liberalisme, yaitu
melindungi hak individu dengan menuangkannya pada aturan.
Salah satu ciri utama dari sistem politik liberal adalah kekuasaan
negara yang terletak pada parlemen. Adapun kelebihan dari sistem politik
liberal ini yaitu kecil kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, hal
ini karena kekuasaan tidak berada pada satu pemegang kekuasaan saja. Sedangkan
kekurangan dari sistem politik liberal adalah memicu adanya monopoli kekuasaan
oleh sekelompok pemangku kekuasaan yang bekerja sama.
2. Sistem Politik Komunis
Sistem politik komunis adalah sistem politik yang memposisikan negara
sebagai pengatur dan penguasa penuh atas segala aspek kehidupan bernegara.
Dalam sistem politik ini negara tidak hanya menguasai dan mengatur
aspek ekonomi dan politik saja, tapi juga kepercayaan/paham warga negaranya
serta hal-hal yang dinilai baik buruk dalam kehidupan sosial masyarakat. Hal
yang mencolok dalam sistem politik komunis adalah keadaan dimana masyarakat
merupakan pelayan negara. Bentuk pelayanan ini merujuk kepada rakyat yang
bekerja di lembaga pemerintahan, mereka diberikan berbagai tugas yang melebihi
kapasitasnya.
3. Sistem Politik
Parlementer
Sistem politik parlementer adalah sistem politik yang menjadikan
parlemen sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Dalam sistem politik terdapat
seorang presiden sebagai kepala negara, dan seorang perdana menteri sebagai kepala
pemerintahan.
Adapun kelebihan sistem politik parlementer yaitu memiliki
fleksibilitas yang tinggi terhadap pendapat publik. Sedangkan kelemahan dari
sistem politik ini adalah proses pelaksaaan pemerintahan yang tidak stabil
serta tidak ada perbedaan yang jelas antara kekuasaan eksekutif dan kekuasaan
legislatif.
4.
Sistem Politik Presidensial
Sistem
politik presidensial adalah sistem politik yang memisahkan antara kekuasaan
legislatif dan kekuasaan eksekutif. Sistem politik presidensial memiliki nama
lain yaitu sistem kongresional. Dalam sistem politik presidensial, presiden
merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Presiden
menduduki kekuasaan terkuat yang tidak dapat dijatuhkan oleh lembaga lainnya
yang berada dalam pemerintahan negara tersebut. Presiden dapat dilengserkan
dari kursi kekuasaannya hanya jika ia terlibat dalam pelanggaran berat seperti
: pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara dan terlibat masalah
kriminal.
Keutamaan
dari sistem politik ini adalah presiden memiliki jaminan kewenangan legislatif
oleh konstitusi, dan presiden berwenang untuk mengangkat pejabat-pejabat
pemerintahan yang akan membantunya dalam menjalankan pemerintahan.
5.
Sistem Politik Otoriter/Totaliter
Sistem
politik otoriter adalah sistem politik dimana segala bentuk peraturan dan
kebijakan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara berasal dari
satu sumber, yakni dari pemangku kekuasaan tertinggi. Sistem politik otoriter
dikenal juga dengan sistem politik diktator karena pada sistem politik ini
dipimpin oleh seseorang yang diktator.
Sistem
politik otoriter memiliki satu ciri khas yakni kekuasaan politik tak terbatas
oleh sang pemimpin atau partai politik yang berkuasa. Menurut Theodore M.
Vestal dalam bukunya berjudul Ethiopia: A Post-Cold War African State,
mengemukakan bahwa sistem politik otoriter memiliki ciri-ciri, yaitu sebagai
berikut :
a. Infrastruktur dan fasilitas pemerintahan dikendalikan secara terpusat.
b. Mengikuti 4 prinsip :
1) Aturan datang dari seseorang, bukan dari hokum.
2) Pemilihan umum bersifat kaku.
3) Semua keputusan politis ditentukan oleh satu pihak dan berlangsung
tertutup.
4) Penggunaan kekuatan politik yang seolah-olah tidak terbatas.
c. Pemimpin dipilih sendiri atau menyatakan diri.
d. Tidak ada jaminan kebebasan sipil maupun toleransi untuk oposisi.
e. Tidak ada kebebasan membentuk suatu kelompok, organisasi atau partai
politik selain dari partai politik yang incumbent.
f. Kestabilan politik dipertahankan melalui :
1) Kontrol penuh terhadap dukungan pihak militer untuk mempertahankan
keamanan sistem dan kontrol terhadap masyarakat.
2) Birokrasi dikuasai oleh orang-orang yang mendukung rezim.
3) Kendali terhadap oposisi dari internal Negara.
4) Pemaksaan kepatuhan kepada publik melalui berbagai cara sosialisasi.
6. Sistem Politik Anarki
Menurut Alexander Wendt, anarki adalah segala hal yang dilakukan oleh
negara. Hal ini berarti bahwa anarki
bukanlah sebuah sistem yang berlaku secara internasional melainkan hanya
sebuah sistem ciptaan suatu negara.
Sistem politik anarki adalah sistem politik yang merujuk pada konsep
anarki yakni tidak memiliki pemimpin dan tidak memiliki pemerintahan yang
berdaulat. Dalam sistem politik anarki ini tidak ada kekuatan dan kekuasaan
koersif secara hierarki yang bertugas menyelesaikan segala permasalahan yang
terjadi, memberlakukan hukum, dan menata sistem pemerintahan seperti halnya
yang terjadi di negara-negara lain.
7. Sistem Politik Demokrasi
Sistem politik demokrasi merupakan sistem politik yang memberikan hak
setara kepada seluruh warga negara atau rakyatnya dalam proses pengambilan
suatu kebijakan atau keputusan yang menyangkut kepentingan bersama dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara.
Suatu negara yang menerapkan konsep sistem politik demokrasi, rakyat
mendapatkan hak untuk berpartisipasi dalam merumuskan, mengembangkan, membuat,
dan menentukan suatu hukum baik secara langsung ataupun perwakilan. Salah satu
ciri utama dari sistem politik demokrasi ini adalah adanya wakil-wakil rakyat
dalam lembaga pemerintahan. Wakil rakyat ini merupakan perpanjangan tangan dari rakyat, yang bertugas mengawasi
jalannya pemerintahan serta menyampaikan aspirasi rakyat dalam berbagai
kegiatan pemerintahan baik bidang politik, ekonomi, sosial maupun hukum.
8. Sistem Politik Demokrasi
Transisi
Sistem politik demokrasi transisi adalah sistem politik yang belum
stabil, dimana sistem ini diberlakukan pada masa transisi antara satu orde
pemerintahan ke orde pemerintahan selanjutnya. Tidak jelasnya orde pemerintahan
yang akan berlaku di masa yang akan datang disebut sebagai suatu rangkaian
berbagai kemungkinan. Masa politik transisi ini dapat mengarah kepada
terjadinya penciptaan sejenis demokrasi, kembali pada masa rezim otoriter yang
pernah terjadi sebelumnya maupun munculnya suatu sistem politik alternatif yang
lebih revolusioner.
Menurut Rustow, masa demokrasi transisi ini melalui tiga tahapan, yakni
:
1)
Terjadinya polarisasi antar pemain-pemain politik
baru
2)
Terjadinya kompromi dan negosiasi
3)
Habituasi (pembiasaan) terhadap aturan-aturan main
demokratis
Garis Besar Perbedaan Sistem Politik
di Dunia
Setelah
mencermati berbagai sistem
politik, maka dapat
diketahui secara garis besar perbedaan sistem politik antara negara satu dengan
negara lainnya, Perbedaan-perbedaan tersebut terdapat pada:
a. Perbedaan
Bentuk Negara
Ada dua kriteria bentuk negara, yaitu negara kesatuan dan negara serikat atau federasi.
Negara kesatuan adalah negara yang bersusunan tunggal, artinya dalam negara
tidak ada negara lain. Dalam negara hanya ada satu pemerintahan, satu undang-undang dasar, satu
kepala negara, satu kabinet, dan satu lembaga perwakilan atau parlemen. Negara
yang menerapkan bentuk negara kesatuan antara lain RRC, Prancis,
Indonesia, dan Jepang. Negara serikat atau
federasi adalah negara yang terdiri dari beberapa negara yang semula berdiri sendiri, kemudian
negara-negara itu mengadakan ikatan kerja sama. Mereka mengatur pembagian
wewenang antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian, contoh negara
Serikat yaitu Amerika Serikat, Uni Soviet, Republik Indonesia Serikat.
b. Perbedaan
Bentuk Pemerintahan
Bentuk
pemerintahan ada dua macam yaitu monarki atau kerajaan dan republik. Negara
monarki, kepala negaranya disebut Raja atau Ratu, pengangkatannya berdasarkan
hak waris turun-temurun, masa jabatannya seumur hidup. Negara-negara yang
menganut bentuk pemerintahan monarki, misalnya Saudi Arabia, Denmark, Inggris,
Belanda, Jepang, dan Thailand.
Bentuk pemerintahan Republik, ciri-cirinya kepala negaranya disebut presiden,
pengangkatannya berdasarkan pemilihan umum, masa, jabatan terbatas untuk waktu
yang ditetapkan undang-undang. Contoh negara-negara yang menganut bentuk
pemerintahan republik, yaitu Amerika Serikat, RRC, dan Republik Indonesia.
c. Perbedaan
Sistem Kabinet
Berdasarkan
pertanggungjawaban kabinet atau dewan menteri dalam pelaksanaan tugas eksekutif
(pemerintahan) dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu kabinet ministerial dan cabinet presidensial. Kabinet ministerial adalah kabinet yang dalam
pelaksanaan tugasnya dipertanggungjawabkan oleh para menteri di bawah pimpinan
perdana menteri. Sedangkan kepala negara (presiden atau raja) tidak dapat
diganggu gugat. Perdana menteri sebagai pemegang kekuasaan eksekutif. Contoh
negara yang menerapkan sistem ini, yaitu Inggris, Jepang, Malaysia, dan Israel.
Kabinet
presidensial adalah kabinet yang dalam pelaksanaan tugasnya
dipertanggungjawabkan oleh presiden. Menteri-menteri (kabinet) berperan sebagai
pembantu presiden, diangkat dan diberhentikan oleh presiden serta bertanggung
jawab kepada presiden. Presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala pemerintahan
dan sebagai kepala negara. Negara-negara yang menerapkan sistem kabinet
presidensial antara lain Amerika Serikat dan Republik Indonesia. Meskipun kedua
negara melaksanakan sistem kabinet presidensial, tetapi dalam praktiknya ada
perbedaan. Amerika Serikat melaksanakan Trias
Politica, yaitu pemisahan kekuasan secara tegas antara kekuasaan
eksekutif, legislatif, dan yudikatif sedangkan Indonesia melaksanakan pembagian kekuasaan, artinya antara
kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif masih ada hubungan kerja sama.
d. Perbedaan
Bentuk Parlemen/Lembaga Perwakilan
Bentuk
parlemen ada dua yaitu monocameral dan
bicameral. Parlemen yang monocameral, artinya terdiri dari
satu kamar, misalnya Indonesia, RRC, Iran, dan Arab Saudi. Sedangkan parlemen
yang terdiri dari 2 kamar (bicameral), antara lain Amerika, Uni Soviet, Jepang,
dan Francis.
Demikian
garis besar perbedaan sistem politik antar di dunia. Perbedaan-perbedaan tersebut merupakan ciri dari
pihak politik yang menjiwai masyarakat negara yang bersangkutan.
SUMBER:
Kelompok : 2
Anggota : Ananda Hasha
Salsabila (20216733)
Novi
Octaviyanti (25216489)
Wisam
Kusumahadi Putra (27216685)
Komentar
Posting Komentar